Minggu, 17 Februari 2013

Cara menghilangkan kebiasaan Nonton video porno

Melihat aurat, apalagi melihat gambar porno, meski dosa dan hukumannya tidak seperti zina yang mengakibatkan rajam, namun ia sudah termasuk kategori perbuatan dosa (zina mata). Apalagi jika melihat aurat yang sifatnya mughalladzah (kemaluan). Perbuatan tersebut sangat dilarang meskipun oleh sesama jenis. Ia hanya boleh dilakukan oleh suami atau isterinya sendiri.

Dalam hal ini Rasulullah saw. bersabda, “Seorang lelaki tidak boleh melihat kemaluan laki- laki dan seorang wanita tidak boleh melihat kemaluan wanita.” (HR Muslim). “Allah Swt. melaknat orang yang melihat aurat orang lain dan orang yang memperlihatkan auratnya.”

Mengapa demikian? sebab mata adalah kunci pembuka hati. Pandangan bisa mengantarkan seseorang kepada jurang fitnah dan zina. Karenanya ada sebuah syair yang berbunyi, Semua prahara berawal dari pandangan kobaran api bermula dari percikan api

Karena itu Anda harus segera berhenti dari perbuatan tersebut. Bagaimana caranya?

1. Mengetahui bahaya dan hukuman Allah terhadap orang yang melanggar perintah-Nya dunia dan akhirat.

2. Berjuang sekuat tenaga untuk menjauhi film-film semacam itu serta menjauhi berbagai sarana yang bisa mengantarkan padanya. Misalnya tidak membuka internet kecuali kalau ada kebutuhan mendesak yang dibolehkan agama. Perjuangan untuk mengendalikan diri sangat penting ketika lintasan untuk menonton film muncul. Sebab mengerem lintasan pikiran jauh lebih mudah daripada mengerem niat dan tekad untuk menonton film tersebut.

3. Memahami bahwa ketika seorang menonton film semacam itu ia jatuh ke dalam perangkap setan dan menjadi bahan tertawaan setan. Sebaliknya, ia hanya membuat ketagihan, sama sekali tidak pernah membuat puas, serta kenikmatan yang didapat hanya bersifat fatamorgana.

4. Tidak berkumpul bersama teman-teman buruk yang suka menonton film tersebut. Namun berkumpul dengan teman-teman baik yang bisa mengarahkan kepada ketakwaan.

5. Meminta kepada Allah agar diberi kekuatan, taufik, dan hidayah-Nya.

Wallahu a’lam bish-shawab.
Wassalamu alaikum wr.wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Definition List

LinkWithin

Pages

Musik

Cari Artikel Blog

 
Penanggung Jawab Miftah Budi Kurniawan | Supported by Cheat Game 4U